Form Isian Buku Tamu
Nama :
Email :
Komentar :
   

  Masukkan kode diatas..
     
Daftar Pengisi Buku Tamu
No. : 1
Tanggal : 2010-03-08 : 03:46:50
Nama : ziga
Email : zigalinglung@yahoo.com
Komentar : pemeriksaan keuangan harus merata jangan secara sampling seperti ke Madrasah2 di Garut cuma diambil sample saja, yang lain bagaimana pengelolaan keuangan Bos oleh sekolah

   
Karena keterbatasan waktu dan biaya, audit keuangan dilakukan dengan sampling. Jika audit dilakukan terhadap seluruh data, selain memakan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit, hasilnya belum tentu lebih efektif. Sekalipun dilakukan secara sampling, namun tetap memerhatikan kaedah-kaedah dan standar audit yang berlaku. Dengan demikian kualitas audit dapat dipertanggungjawabkan. Tidak tertutup kemungkinan sekolah-sekolah yang tidak menjadi sample terdapat penyimpangan sehingga lolos dari audit. Oleh karena itu peran serta masyarakat dalam mengawasi kegiatan pembangunan sangat diharapkan. Jika masyarakat melihat ada penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi diharapkan dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Tks.

No. : 2
Tanggal : 2010-03-05 : 16:10:32
Nama : albert peter
Email : helm_merah@yahoo.co.uk
Komentar : selamat malam,

mohon infomasinya, apakah BPKP yang mengelola seluruh aset negara, termasuk rumah negara ?...saya hendak mengurus pengajuan pengalihan rumah negara gol II menjadi gol III, mohon bisa diberikan informasi tentang prosedur dan persyaratan yang diperlukan...

salam,

   
BPKP tidak mengelola aset negara. Aset negara dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Departemen Keuangan. Untuk pengalihan aset negara, termasuk rumah dinas, harus dengan persetujuan Menteri Keuangan. Untuk mengetahui prosedur dan persyaratannya barangkali lebih baik ditanyakan langsung ke DJKN, Departemen Keuangan. Tks.

No. : 3
Tanggal : 2010-03-04 : 10:12:01
Nama : Al Curut
Email : project12k@gmail.com
Komentar : Dalam pemberantasan korupsi peran BPKP memang sangat vital, namun hingga sekarang saya belum terlalu memahami apakah yang secara spesifik menjadi tanggung jawab BPKP?Apakah peran BPKP tidak bertumpang tindih dengan KPK dan BPK?Dan apakah BPKP memiliki otoritas untuk melakukan penyelidikan?Terima kasih.

www.melonproperty.com

   
Dalam tindak pidana korupsi harus ada unsur kerugian keuangan negara. Peran BPKP selaku auditor adalah menentukan ada tidaknya unsur kerugian negara dan selanjutnya menghitung besarnya kerugian keuangan negara. Dalam bekerja BPKP bersinergi dengan aparat penegak hukum, yaitu kepolisian, kejaksaan dan KPK. BPKP tidak memiliki kewenangan melakukan penyelidikan. Tugas dan fungsi BPKP berbeda dengan BPK sehingga tidak mungkin terjadi tumpang tindih. BPKP lebih ke arah pembinaan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara/daerah. Sementara BPK bertugas melakukan pemeriksaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara/daerah. Mudah-mudahan dengan penjelasan singkat ini, Saudara semakin memahami tugas, fungsi dan peran BPKP. Tks.

No. : 4
Tanggal : 2010-03-03 : 05:57:14
Nama : setia
Email : setia_novanto
Komentar : Mohon disampaikan ke bag tipikor prop riau
1. Kejaksaan Tinggi Prop Riau.
2. Kepala BPKP Prop Riau
3. Dit reskrim Polda Riau dimana telah terjadi indikasi tindak pidana korupsipada kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pekanbaru yaitu diantaranya :
1. SPPD Fiktif 3 tahun terakhir ini dimana setiap ada SPPD untuk berangkat Keluar Kota hanya SPPD nya saja yang jalan ( silahkan Bapak /Ibu cek dimana mereka menginap ada apa tidak merekan di buku tamu hotel tersebut, karena mereka mencetak sendiri bil hotel tersebut.
2. anggaran perbaikan kendaraan operasional yang semuanya dicairkan padahal kendaraannya tak pernah di perbaiki , ( Bapak / Ibu lihat sendiri ada di belakang kantor kendaraan tersebut dalam keadaan rusak.
3. biaya rehab dan perawatan kantor mereka kerjakan sendiri tanpa diketahui rekanan tapi mereka memiliki scenner perusahaan itu sendiri dan juga pengadaan alat dan bahan dikerjakan sendiri.
demikian laporan ini semoga bisa dilakukan Audit Keuangan Negara yang dirugikan

   
Terima kasih atas informasinya. Akan lebih baik jika informasi yang Saudara sampaikan disertai dengan bukti-bukti terjadinya penyimpangan dan disampaikan ke aparat penegak hukum atau Kantor Perwakilan BPKP setempat sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Peran serta masyarakat memang sangat diharapkan untuk mencegah korupsi dan menindak pelaku korupsi. Tks.

No. : 5
Tanggal : 2010-02-28 : 17:47:42
Nama : Hadi Novian
Email : Hadinovian89@yahoo.co.id
Komentar : Saran aja ...: Sebaiknya BPKP lebih fokus mengaudit instansi yang menyangkut pelayanan publik seperti Rumah Sakit Umum Daerah yan ada di Kabupaten, karena banyak sekali kegiatan fiktip yang dibuat seolah olah wajar... Salut BPKP.... Thanx............

   
Terima kasih atas sarannya. Mudah-mudahan masukan dan saran dari masyarakat dapat semakin meningkatkan peran dan tugas BPKP dalam melakukan pengawasan. Tks.

No. : 6
Tanggal : 2010-02-25 : 03:37:51
Nama : Sasferi Yendra,ST
Email : feri_cau@yahoo.co.id
Komentar : Bolehkan kita dari daerah mau konsultasi tentang pengelolaan keuangan daerah?

   
Boleh. Saudara dapat menghubungi Perwakilan BPKP setempat yang berkedudukan di ibukota provinsi di mana Saudara bekerja. Terima kasih.

No. : 7
Tanggal : 2010-02-22 : 11:25:59
Nama : Zaenal Ikhsan
Email : zichs81@yahoo.com
Komentar : masalah rapelan gaji 250 ribu. Saya CPNS TMT Maret 2009. Dalam Pemberian rapelan gaji mengapa di tiap daerah tidak sama artinya ada CPNS yang dapat dan tidak dapat. Saya di Bojonegoro CPNS tidak dapat akan tetapi Blora, Surabaya, Ngawi, Mediun, Jombang mendapat. Sebenarnya anggaran gaji dari pusat apa juga termasuk CPNS? Tolong infonya........

   
Barangkali hanya masalah beda waktu. Pada prinsipnya gaji CPNS Pemda menjadi tanggung jawab pemda. Seharusnya belanja pegawai, termasuk gaji CPNS, sudah dialokasikan dalam APBD pemda yang merekrut pegawai. Untuk jelasnya Saudara dapat menanyakan langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dimana Saudara bekerja. Terima kasih.

No. : 8
Tanggal : 2010-02-22 : 06:24:45
Nama : Sonny
Email : heroldsonnym@yahoo.com
Komentar : baik dan cukup informatif

   
Terima kasih atas apresiasinya. Kami terus berusaha meningkatkan kualitas informasi website bpkp.go.id.

No. : 9
Tanggal : 2010-02-22 : 03:39:11
Nama : yanuar
Email : yanuaradhie@yahoo.com
Komentar : mohon peraturan-peraturan tahun 2010 secepatnya diupload mengingat sampai bulan februari sudah banyak peraturan baru. saya memerlukan file PP 19/2010, Inpres 10/2010, dll. terima kasih.

   
Akan kami perhatikan. Terima kasih.

No. : 10
Tanggal : 2010-02-17 : 16:22:49
Nama : Daniel Tonu
Email : dannytonu@yahoo.co.id
Komentar : Bagaimana penerapan Sistim Akuntansi Instasi Di NTT, Lakukanlah Pelatihan/Pengembangan Kapasitas Pengelola Keuangan, Agar lebih Proporsional, Akuntabilitas, Transparansi Dalam Pengelolaannya. Thanks...!

   
Terima kasih, saran anda akan kami pertimbangkan untuk dapat diagendakan dengan segera.