2005-12-26

Janji Prioritaskan Kasus Korupsi, Kapolda Jatim baru Irjen Pol Herman Suryadi

Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Suryadi Sumawiredja berjanji tidak akan main-main dalam menangani kasus korupsi. Dia mengaku akan menindaklanjuti semua laporan korupsi yang masuk tanpa pandang bulu. Karena itu, dia berharap masyarakat bersedia melapor bila mengetahui indikasi kasus korupsi.

"Kita akan tindak lanjuti, siapa pun orangnya. Pertama kita terima laporan. Kemudian melakukan penyelidikan untuk mendapatkan bukti-bukti. Lalu ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Herman.

Mantan Kapolda Sumsel ini menegaskan, untuk penanganan kasus korupsi, jajaran Polda Jatim sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim.

Menurut dia, hingga kini semua penyidik pidana korupsi terus memanfaatkan BPKP untuk mendalami kerugian negara dalam beberapa kasus korupsi yang diselidiki. "Terutama menyangkut korupsi di pemerintah daerah. Jadi, selain BPKP mendalami ada tidaknya kerugian negara, kami juga menyelidiki ada nggak pelanggaran terhadap ketentuan lain. Misalnya penyalahgunaan wewenang," ujarnya.

Polda Jatim saat ini menyidik kasus dugaan korupsi di sejumlah pemerintah daerah kota dan kabupaten. Misalnya, dugaan mark up pembangunan Islamic Center dan reklamasi di Pantai Bentar Probolinggo. Kemudian dugaan korupsi dana operasional pimpinan DPRD Jember. Dan, yang terbaru adalah dugaan mark up proyek buku Grissee Tempo Doeloe (GTD) di Pemkab Gresik pada 2004 senilai Rp 1,3 miliar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Endro Wardoyo menambahkan, kebijakan prioritas penanganan kasus korupsi itu bukan hanya khusus untuk penyidik Polda Jatim, tapi berlaku untuk para kepala satuan wilayah (kasatwil), baik di jajaran polwil, polres maupun polsek.

"Kebijakan itu memang untuk semua kasatwil. Karena itu, kami berharap agar para kasatwil tidak segan-segan menindaklanjuti laporan korupsi. Kalau memang perlu, bisa berkoordinasi dengan polda," kata Endro.

Mengapa perlu berkoordinasi dengan polda? Endro mengakui bahwa SDM penyidik dalam kasus korupsi masih minim. "Misalnya untuk tingkat polres, terkadang hanya ada dua atau tiga penyidik yang menguasai kasus korupsi," jelasnya.

Endro yang alumnus Akpol seangkatan dengan Kapolda ini juga mengakui bahwa terkadang penyidik di daerah merasa tidak enak bila tersangkanya seseorang yang cukup disegani. Apalagi, seorang tokoh parpol yang punya massa cukup besar. "Kalau sudah ewuh pakewuh seperti itu, ya limpahkan ke polda saja," katanya. (sup)

Sumber : Jawapos Dotcom /Senin, 26 Des 2005



ARSIP BERITA