Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 Wilayah Sumsel

 

PALEMBANG (19/05) Bertempat di Aula Griya Agung Gubernur Sumatera Selatan, Kegiatan Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 Wilayah Sumatera Selatan yang dilaksanakan pada Kamis 19 Mei 2022 di Aula Griya Agung Gubernur Sumatera Selatan dihadiri oleh Ketua KPK, Gubernur Sumatera Selatan, Irjen Kemeterian Dalam Negeri, Deputi Kepala BPKP, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan dan seluruh Kepala Daerah se Provinsi Sumatera Selatan.

Pada kesempatan ini Ketua KPK RI menyampaikan Pemerintah Daerah harus lebih cerdas dan berintegritas dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, karena seperti yang telah diketahui, korupsi terjadi karna bertemunya kesempatan, kekuasaan, dan minusnya integritas. Ketua KPK RI juga mengajak seluruh Pemerintah Daerah untuk membangun Indonesia, jiwa dan badannya dengan berkolaborasi dalam orkestrasi pemberantasan korupsi.

Selain itu, Deputi Kepala BPKP yang diwakili oleh Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah turut menyampaikan 8 titik rawan korupsi dan penyampaian peran BPKP dalam mewujudkan Pemerintah Daerah Profesional dan Bebas dari Korupsi seperti pelaksanaan kegiatan diantaranya Bimbingan dan Fasilitasi Penyelenggaraan SPIP dan Peningkatan Kapabilitas APIP, Evaluasi atas Tata Kelola dan Perencanaan Pembangunan Desa, Evaluasi terhadap Optimalisasi PAD, Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah, Bimbingan dan Konsultasi Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD, LAKIP, PBJ), Audit dan Evaluasi atas Program Lintas Sektoral dan Program Strategis Nasional/ Daerah, dan Berbagai Pengawasan lain (Assurance, Konsultasi maupun pengawalan/ pendampingan terhadap Program Pemda)

Sebagai penutup dilaksanakan diskusi tanya jawab dan penandatanganan Pakta Integritas Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh seluruh Kepala Daerah.

(Kominfo BPKP SUMSEL)